Widget by Blogger Buster

Tuesday, May 13, 2008

7 Alasan Mengapa Indonesia Harus Mengadopsi Free/Open Source Software (FOSS)

Free/Open Source Software (FOSS) atau Perangkat Lunak Bebas dan Terbuka adalah fenomena yang mendunia dalam beberapa tahun terakhir. FOSS memiliki pengertian bahwa program yang dibuat oleh seorang pengembang (developer) dapat secara bebas digunakan, dipelajari, dimodifikasi dan ditingkatkan kinerjanya, serta dapat kembali di distribusikan secara bebas baik software asli atau hasil modifikasinya, tanpa harus meminta ijin atau membayar royalti kepada pembuatnya.


Sebagaimana yang telah disinggung diatas, secara umum kebebasan yang diusung FOSS mengacu kepada 4 (empat) jenis kebebasan, yaitu;
1. Kebebasan untuk menjalankan programnya untuk tujuan apa saja.
2. Kebebasan untuk mempelajari bagaimana program itu bekerja, serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Hal ini dapat dilakukan karena pengguna mempunyai akses pada kode program.
3. Kebebasan untuk menyebarluaskan kembali hasil salinan peranti lunak tersebut, baik untuk dijual atau gratis.
4. Kebebasan untuk menigkatkan kinerja program.

Bagi bangsa Indonesia, prinsip-prinsip yang diusung FOSS ini akan memberikan berbagai keuntungan di berbagai sektor usaha dan pemerintahan. Sebagai negera berkembang, mengadopsi FOSS dalam implementasi pembangunan infrastruktur TIK akan membawa angin segar khususnya pada perekonomian bangsa.

Setidaknya ada 7 (Tujuh) Alasan Mengapa Indonesia Harus Mengadopsi Free/Open Source Software (FOSS), yaitu;
1. Legalitas
Kebebasan pemanfaatan piranti lunak bagi berbagai kebutuhan tanpa harus meminta ijin dan membayar royalti kepada pengembangnya, merupakan faktor yang akan menambah kredibilitas dan kemandirian bangsa di mata dunia.

Menggunakan piranti lunak yang bebas tanpa dilabeli sebagai 'pembajak' adalah sikap mental yang bermartabat. Paradigma berfikir bahwa membajak software itu adalah tindakan melanggar hukum dan bertentangan dengan undang-undang HAKI harus dibangun pada diri setiap pengguna prianti lunak di negeri ini.

2. Bebas
Kebebasan yang diusung FOSS sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Karena dengan demikian maka piranti yang dikembangkan dapat digunakan secara bebas. Bebas dari kewajiban membayar lisensi atau pun bebas dalam melakukan modifikasi dan distribusi. Bebeda halnya dengan piranti lunak berbayar seperti Microsoft Windows Vista yang harus membayar lisensi sekitar Rp 1,8 juta dalam penggunaannya. Demkian juga MS. Office 2007 yang dihargai Rp 2 juta.

3. Variasi Aplikasi

selain faktor legal dan cost yang menjadi dasar penggunakan piranti lunak gratis adalah beragamnya aplikasi yang datang bersama FOSS. General Public License (GPL) adalah salah satu bentuk lisensi yang merupakan perwujudan dari FOSS. Bahkan piranti lunak yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama hadir dihadapan pengguna dengan bervariasi.

Berikut ini adalah sebagian dari piranti-piranti lunak bebas yang merupakan ekuavalensi dari piranti berbayar (proprietary)



4. Upgrade
Piranti lunak bebas memiliki produktifitas yang sangat tinggi dalam pengembangan dan perbaikan aplikasinya. Dalam meningkatkan versi suatu piranti ke versi terbaru, pengguna dapat melakukannya dengan mudah. Hal ini dikarenakan fungsi update/upgrade otomatis yang telah disertakan dalam piranti lunak tersebut. Sehingga pengguna dapat dengan mudah melakukan update/upgrade dengan memanfaatkan koneksi internet tanpa harus membayar sepeser pun.

5. Kustomasi

Kehadiran piranti lunak bebas yang dibundle dengan kode sumber dapat dengan mudah digunakan oleh pengguna untuk kebutuhan penyesuaian dengan kebutuhan atau kustomasi sesuai dengan selera dan keinginan.

6. Komunitas
Cepatnya pengembangan suatu piranti lunak bebas dikarenakan piranti tersebut dikembangkan secara bersama-sama, bekerjasama dengan acuan pengembangan adalah berdasarkan umpan balik (feedback) yang dikirim oleh pengguna kepada para pengembang.

7. Modifikasi dan Pengembangan
Selain sebagai sarana kustomasi, kode sumber suatu piranti lunak juga sangat berguna untuk pengembangan selanjutnya. Pengguna yang memahami cara kerja piranti lunak dapat dengan mudah menambahkan alur kerja tambahan terhadap piranti tersebut, sesuai dengan kebutuhan. Hadirnya beragam distribusi Linux, dengan kapasitas dan tujuan yang beragam pula adalah salah satu manfaat dengan kehadiran kode sumber yang dapat dimodifikasi ini.

Bahkan di negeri ini, kehadiran Free/Open Source Software telah meningkatkan kreatifitas anak negeri dengan bermunculannya distro linux hasil kreatifitas tersebut, sebut saja diantaranya BlankOn, SingKong, Konde, IGOS Nusantara, Kuliax.

1 Komentar:

donny b.u. said...

postingan artikel ini sudah dibaca oleh saya. semoga sukses... :)

-dbu-
[www.donnybu.com]